NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan kembali melaksanakan kegiatan sidak dalam rangka deteksi dini gangguan Kamtib dan pencegahan barang barang terlarang masuk ke dalam Lapas, Selasa (21/11).
Guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan blok hunian Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan selalu melakukan sidak secara rutin. Kegiatan sidak dilakukan tiga kali dalam satu minggu dengan motto "Waspada jangan - jangan".
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
Syamsul Prabowo selaku Kasubsie Pelaporan dan tata tertib Lapas Permisan menyampaikan
bahwa kegiatan rutin ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba, dan Senjata tajam.
Sidak ini juga merupakan salah satu tugas untuk melaksanakan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaan razia kali ini, petugas tidak menemukan barang-barang yang seharusnya tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, diharapkan dengan adanya kegiatan sidak rutin tersebut dapat menjaga situasi didalam Lapas Permisan Aman dan Kondusif.