Cilacap - Lapas Permisan bersama seorang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan lakukan litmas kepada salah satu warga binaan Lapas Permisan, Jumat (03/02).
Hukuman tidak ber-angka atau Seumur Hidup bahkan Mati adalah hukuman yang menakutkan, terlintas dipikiran kita semua bahwa hukuman tersebut tidak ada akhirnya. Terlepas kesalahan atau dosa si pelaku yang harus dipertanggungjawabkan, setiap manusia memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki jalan hidupnya. Lapas Permisan bersama Pembimbing Kemasyarakatan bernama Etik melakukan Penelitian Masyarakat (Litmas) kepada salah satu warga binaan berinisial T dengan hukuman SH.
T sebagai warga binaan yang divonis hukuman Seumur Hidup (SH) ini sehari-hari bekerja mengelola perkebunan di dalam lapas. Pria lansia ini selalu bersemangat dalam menjalani hukuman yang tidak ber-angka.
Lapas Permisan Nusakambangan disini yang berperan bagian seksi binadik bersama Etik yang merupakan PK Bapas memberikan hak WBP dengan dilakukannya Litmas Perubahan Pidana sebagai salah satu syarat pengajuan Perubahan Pidana.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Litmas sendiri adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk kepentingan Pelayanan Tahanan atau Anak, Pembinaan Narapidana atau Anak Binaan, dan Pembimbingan Kemasyarakatan
Klien, serta sebagai dasar pertimbangan penyidik, penuntut umum, dan hakim dalam penyelesaian
perkara.
"Hak warga binaan harus dipenuhi tanpa membedakan satu dengan yang lain. Bapak T sudah sangat sepuh dan menjalani hukuman dengan baik. Semoga usaha kita berjalan dengan lancar, " Ujar Etik.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan, Candra Putra P, yang tampak mendampingi proses litmas juga berharap pengajuan Perubahan Pidana berjalan dengan lancar sehingga T dapat kembali ke tengah - tengah keluarganya.
"T adalah salah satu warga binaan kami yang mendapatkan vonis Seumur Hidup. Sehari-hari T bekerja di kebun dalam Lapas. T dengan penuh semangat menjalani hukuman dengan baik dan patuh terhadap petugas serta mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian yang ada di Lapas dengan baik, Semoga usaha pengajuan Perubahan Pidana ini dapat membuahkan hasil, " tutup Candra.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|