NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Permisan Nusakambangan, menggelar kegiatan masa pengenalan lingkungan ( Mapenaling), guna memperkenalkan aturan dan lingkungan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pindahan dari Lapas maksimum Kelas IIA Besi Nusakambangan, Selasa (31/10).
Kali ini Mapenaling WBP dilaksanakan oleh Seksi Kamtib. Mapenaling tersebut diikuti oleh 5 Warga Binaan. Kegiatan mapenaling di mulai dengan melakukan senam dan olahraga, pelaksanaan kebersihan lingkungan di sekitar area Lapas dan pemberian arahan tentang peraturan di Lapas.
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
"Kami menggelar kegiatan mapenaling bagi warga binaan guna memperkenalkan lingkungan dan aturan di Lapas Permisan. Selain itu juga untuk melakukan pengamatan terhadap latar belakang berkaitan dengan narapidana, serta melakukan pengamatan terhadap sikap dan perilaku WBP, " Ucap Yogi Wicaksono selaku staf kamtib.
"Dari kegiatan ini harapannya akan tercipta narapidana yang disiplin, beretika, mampu bersosialisasi dengan baik dan selalu menaati peraturan yang ada, " tutupnya.
Pelaksanaan mapenaling merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP Pasal 10 poin 1A, yaitu pembinaan tahap awal sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) meliputi masa pengamatan, pencegahan, dan penelitian lingkungan paling lama satu bulan.